Sabtu, 30 Agustus 2025

Pilpres 2019

PSU Ulang di Dua TPS di Kupang, Pasangan Prabowo Sandi Peroleh 1 Suara

Para pemilih selesai coblos langsung pulang dan tidak bertahan sampai perhitungan suara

Editor: Eko Sutriyanto
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Perhitungan suara PSU pilpres di TPS 3 Noelbaki, Sabtu (27/4/2019) 

Pada proses penghitungan suara untuk pemilu Presiden-Wakil presiden itu, sempat terjadi kekeliruan penghitungan jumlah surat suara pada awalnya. Namun setelah diperiksa kembali, ternyata ada dua surat suara yang tersisip di surat suara lainnya.

Proses perhitungan berjalan semarak. Para saksi bersemangat mengulang kata sah setiap kali ketua KPPS, Yerobeam Nesimnasi (33) menyampaikan ke-sah-an surat suara yang ditusuk.

Hadir para saksi dari Paslon Capres-Cawapres nomor urut 01 maupun 02. Hadir pula para saksi dari partai Politik peserta pemilu. Selain itu, Lurah Lasiana, para RT serta masyarakat memenuhi sekitar lokasi TPS 27 yang berada di RT.15/RW.06 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Tampak Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto SIK dan anggota Pam TPS berada bersama dengan para saksi dan masyarakat.

Untuk diketahui, dari 239 pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kota Kupang, hanya 79 pemilih yang menggunakan haknya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (27/4/2019).

Hingga pemungutan suara ditutup pada pukul 13.00 Wita, hanya 79 pemilih yang terdata menggunakan hak pilihnya.

Prabowo Kehilangan 72 Suara, Jokowi Kehilangan 26 Suara

Sementara itu, pemungutan Suara Ulang ( PSU) digelar di TPS 04 Kacang Pedang, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (27/4/2019).

Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno kehilangan 72 suara. Pada pemungutan suara sebelumnya, Prabowo-Sandiaga Uno meraih 162 suara, turun menjadi 90 suara setelah PSU digelar.

Baca: Ratusan Anggota Brimob Jambi dan Maluku Diberangkatkan ke Jakarta, Wiranto: Itu Hal Biasa

Sementara pasangan Jokowi - Ma'ruf kehilangan 26 suara. Pada pemungutan suara sebelumnya pasangan Jokowi - Ma'ruf memperoleh 100 suara. Setelah PSU, suaranya anjlok menjadi 74 suara.

PSU TPS 04 Kacang Pedang hanya untuk pemilu presiden dan wakil presiden. Total surat suara digunakan sebanyak 165 lembar dan satu di antaranya dinyatakan tidak sah.

Komisioner KPU Pangkal Pinang Yusmayadi mengatakan, pemilihan ulang dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Pada malam harinya, petugas telah diberi pembekalan terkait teknis penyelenggaraan.

"Semua dokumen termasuk undangan pemilih ada stempel PSU-nya," kata Yusmayadi yang hadir di TPS 04 Kacang Pedang.

Komisioner Bawaslu Pangkal Pinang Novrian memastikan, pelaksanaan PSU telah berjalan sesuai prosedur. Hasil dari TPS layak untuk dibawa dalam rapat pleno kecamatan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan