Puluhan Kotak Suara Dirusak, Diduga untuk Gelembungkan Suara
Perusakan diduga dilakukan untuk memuluskan langkah pelaku mengambil form dari dalam kotak tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
“Penyebabnya konon karena ada caleg yang menyuap PPK puluhan juta rupiah. Itu sebab hasil rekap belum diserahkan ke kabupaten, karena ternyata ada upaya penggelembungan suara,” timpalnya.
Bakhtiar juga akan ikut melaporkan kasus tersebut ke Panwaslih Aceh Utara dan ke Mapolres Aceh Utara agar diproses.
“Pemilu kali ini banyak curangnya. Ada juga pemilih yang tidak mencoblos karena dilarang oleh penyelenggara. Aneh kan? Ditambah lagi dengan kasus perusakan kotak suara dan penggelembungan suara untuk caleg sebuah partai nasional,” ujar Bakhtiar.

Kesalahan Rekap Sedang Diperbaiki
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Seunuddon, Aceh Utara, Suherman mengatakan sedang memperbaiki kesalahan pendataan rekap suara dan sudah meminta rekomendasi dari panwas untuk rekapitulasi ulang.
“Saya juga sudah menerima laporan dari PKS dan Nasdem terkait kesalahan rekap suara, karena itu kami akan memperbaiki data yang keliru sebelum pleno kabupaten dilakukan,” katanya di Seunuddon kemarin.
Disebutkan, rapat pleno untuk rekap suara sudah dilakukan.
Karena itu, setelah pihaknya memperbaiki data tersebut akan dipanggil saksi untuk meneken form, juga akan diundang panwaslih sehingga tak ada yang merasa dirugikan.
“Kami sudah dipanggil polisi untuk diklarifikasi dan polisi meminta kami segera memperbaiki data,” kata Ketua PPK Seunuddon. (jaf)