Pilpres 2019
5 Fakta Baliho Raksasa Prabowo di Cileungsi, sempat Terjadi Kericuhan hingga Tanggapan Bawaslu
Lima fakta baliho raksasa Prabowo-Sandiaga di Cileungsi, Bogor, sempat terjadi kericuhan hingga tanggapan Bawaslu.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Daryono
"Terus dateng Satpol PP sama Polisi, mulai pada dateng lah orang-orang, damkar juga dateng tapi akhirnya diusir," kata Wiwi pada Tribunnews Bogor.
Baca: Beda Reaksi Kubu Jokowi dan Prabowo Soal Viral Pendukung 01 Gelar Sayembara Rp 100 Miliar
2. Sempat terjadi kericuhan
Pada Senin (29/4/2019), Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan audiensi dengan warga setempat terkait penertiban spanduk dan baliho tanpa izin berdasarkan laporan masyarakat.
Termasuk baliho Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang terpasang di Perumahan Limus Pratama Regency.
Dilansir Kompas.com, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.
Namun, Satpol PP mendapat perlawanan saat akan mencabut baliho Prabowo-Sandiaga.
Warga pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 di Desa Limus Nunggal, Cileungsi, Bogor ini menolak baliho dicopot.
Puncaknya, pada pukul 21.00 WIB sempat terjadi kericuhan.
"Penolakan itu mulai memuncak pada pukul 21.00 WIB."
"Memang paginya mereka sepakat yang nurunkan Satpol PP, kita ke sana datang malah komitmennya lain," ucap Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP, Ruslan kepada Kompas.com sekitar pukul 23.36 WIB.
Penolakan terjadi karena dana pembuatan baliho berasal dari swadaya masyarakat.
"Warga setempat tidak menerima itu diturunkan karena itu adalah swadaya."
"Bukan dari pemerintah atau dari Pak Prabowo, bukan, ini adalah swadaya masyarakat."
"Wajar saja kalau mereka mau mempertahankan," jelas Ketua Umum Relawan Prabowo-Sandi (Prasa), Ahmad Murlan Pasaribu pada Warta Kota, Selasa (30/4/2019).
Baca: PAN dan Demokrat Diprediksi Membelot Tinggalkan Prabowo, Pilih Merapat ke Jokowi
3. Tanggapan Bawaslu