Ini Penampakan Deretan Mobil Mewah yang Dilelang Kantor Bea Cukai Banda Aceh
Proses pelelangan mobil mewah ini dilakukan secara online dan tanpa kehadiran peserta dengan penawaran tertutup
Selain itu ada juga mobil Bentley Continental GT tahun 2004, dan berbagai merek mobil lain keluaran tahun 1967 hingga 2005.
Nilai limit untuk paket kedua ini adalah Rp 4.078.819.000,- (empat miliar tujuh puluh delapan juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah), dengan uang jaminan Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).
Pengumuman lengkap tentang mereka dan jenis-jenis mobil yang dilelang ini dapat dilihat pada iklan lelang di halaman 2 Harian Serambi Indonesia, edisi Kamis 2 Mei 2019 hari ini.
Biaya Setelah Menang
Diumumkan juga bahwa peserta lelang yang ditetapkan sebagai pemenang/pembeli masih harus membayar:
a. Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dari harga lelang disetorkan bersama sisa pelunasan harga lelang dalam kurun waktu 5 (lima) hari kerja.
b. Biaya Pencacahan sebesar 2,5% dari harga lelang disetorkan ke Nomor rekening 131101000176300 BRI Kantor Kas Gedung Keuangan Banda Aceh atas nama BPN 001 KPPBC Pabean C Banda Aceh sebelum pengambilan barang.
c. Sewa Gudang sebesar Rp.484.704.000,- per lot disetorkan ke Nomor rekening 589-360-10 BNI Cabang Kawasan Industri Medan atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebelum pengambilan barang.
d. Jasa Pra Lelang sebesar 15% dari harga lelang disetorkan ke Nomor rekening 862-0881-199 BCA Cabang Citraland Surabaya atas nama PT Balai Lelang Artha sebelum pengambilan barang.
Syarat dan Ketentuan Lelang
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-Auction) secara tertutup (closed bidding) yang dapat diakses pada alamat domain www.lelang.go.id.
2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan wajib memiliki akun pada www.lelang.go.id dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri (apabila kalah maka uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut. Biaya Transfer, RTGS pengembalian uang jaminan dibebankan kepada peserta lelang).
3. Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada Hari/tanggal: Kamis, 09 Mei 2019 pukul 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet.
4. Peserta lelang wajib menyetor jaminan lelang masing-masing sebesar sesuai lot tersebut di atas. Setoran Jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang atau paling lambat tanggal 08 Mei 2019.
5. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain di atas kepada masing-masing peserta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/lamborghini2.jpg)