Kamis, 7 Mei 2026

16 Korban Bom Surabaya Dapat Kompensasi Total Rp 1,1 Miliar

Tragedi serangan teroris berupa bom bunuh diri yang menggempur Surabaya sudah berlalu satu tahun yang lalu.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jatim/fatimatuz Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat bersalaman dengn Ipda Akhmad NH korban ledakn bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela yang mendapat kompensasi dari negara, Rabu (15/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tragedi serangan teroris berupa bom bunuh diri yang menggempur Surabaya sudah berlalu satu tahun yang lalu.

Namun para korban dari kejadian bom Surabaya pada 13 Mei 2018 lalu itu akhirnya diberikan kompensasi hari ini, Rabu (15/5/2019).

Penyerahan kompensasi pada korban tragedi bom Surabaya itu dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Negara Grahadi.

Total, kompensasi untuk menfasilitasi para korban ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, ada sebesar Rp 1,1 miliar.

Kompensasi tersebut diserahkan pada 16 orang korban tragedi bom.

Mulai yang terkena luka bakar, luka percikan bom, hingga yang mengalami cedera parah akibat ledakan bom.

Baca: Profil Bocah Indonesia yang Pernah Dipromosikan Pep Guardiola untuk Barcelona

Baca: Jadwal Liga 1 2019 di Indosiar, Bali United Vs Persebaya Live Pukul 20.00 WIB Malam Ini

Baca: Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Dikenal Negatif dan Pernah Aniaya Istri

Baca: Pelatih PSS Sleman Dihantui Sanksi Berat Komdis PSSI Usai Laga Kontra Arema FC Rusuh

Ipda Akhmad NH adalah salah satu korban ledakan bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela yang menerima kompensasi di Grahadi. Didampingi sang istri Nunung, Ipda Akhmat terlihat mencoba tegar.

Terutama saat disalami oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Ia yang masih harus berkursi roda lantaran cedera parah di kaki kiri membuatnya tak bisa berdiri tegak.

Tulang kakinya patah dan belum sambung. Selain itu satu matanya sebelah kanan juga kini tak bisa melihat.

"Setahun lalu adalah kejadian luar biasa bagi Surabaya. Warga Surabaya nggak boleh takut. Kita hadapi sama-sama untuk keamanana Surabaya, semoga tak terulang," katanya.

Ia mengatakan saat itu ia sedang patroli pengaturan lalin di sekitar gereja yang memang jamaahnya banyak.

Lantaran sesi misa pertama sudah selesai dan jelang misa kedua suasana agak sepi sehingga Ipda Akhmat saat itu duduk-duduk di depan pos security sembari berjaga.

"Saat itulah pembawa bom masuk dan meledakkan diri. Kami sama sekali tidak menyangka ini akan terjadi," katanya.

Akibatnya hingga ini Ipda Akhmat belum bisa bekerja.

Ia masih aktif menjalani perawatan fisioterapi dan pemulihan yang lain.

Hingga saat ini semua pengobatan yang ia jalani juga ditanggung oleh negara.

Ia mengaku bersyukur negara memberikan kompensasi dn perhatian pada mereka yang menjadi korban tindakan terorisme di Surabaya.

"Pemberian kompensasi ini adalah putusan pengadilan bahwa mereka berhak atas kompensasi dari negara. Total kompensasi yang dibayarkan negara Rp 1,1 miliar. Diserahkan pada korban dengan jumlah yang berbeda-beda," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Kompensasi ini, dikatakan sesuai dengan aturan tentang hak-hak korban yang dituangkan dan dijamin dalam undang-undang.
Bahkan mereka para korban yang masih harus menjalani perawatan fisik juga biayanya ditanggung oleh negara.

Menurutnya inj membuktikan adanya keserusan negara untuk hadir memberikan layanan dan keadilan kepada masyarakat khususnya korban tindak pidana yang dalam hal ini adalah terorisme.

Saat ini memang baru 16 korban yang diberikan kompensasi. Namun ke depan bisa jadi bakal bertambah.

Mengingat masih ada korban lain yang juga jatuh akibat ledakan bom di Surabaya yang lain.

Selain itu, pada korban, LPSK juga melakukan pendampingan terhadap layanan rehabilitasi medis bagi mereka yang cedera.

Serta memberikan bantuan psikososial saat para korban usai melewati masa penyembuhan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan pemberian kompensasi ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya.

Iapun berterimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan pendampingan terhadap korban ledakan tiga gereja di Surabaya.

Pemprov juga dikatakan Khofifah siap memberikan pendampingan psikososial terhadap para korban.

"Mudah-mudahan secara psikologis dapat penguatan, dan apabila dibutuhkan psikososial, terapi kami segera melakukan kordinasi. Kita semua bertanggungjawab memberikan proses psikososial proses," kata Khofifah.

Bersamaan dengan acara penyerahan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme di Surabaya, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara LPSK dengan beberapa institusi, seperti Universitas Brawijaya, RSUD R Koesma Tuban dan Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua LPSK dan Sekretaris Jenderal LPSK dengan pimpinan instansi terkait. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 16 Korban Serangan Bom Surabaya Dapat Kompensasi, Ipda Akhmad Bersyukur Ada Perhatian dari Negara

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved