Kasus Mutilasi di Malang
Sugeng Terbukti Tak Membunuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Penyebab Kematiannya
Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
2. Korban menderita penyakit kronis

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan hasil autopsi terhadap tubuh wanita yang ditemukan terpotong menjadi enam bagian di Pasar Besar Kota Malang.
Berdasarkan hasil autopsi, wanita tersebut meninggal bukan karena dibunuh.
Melainkan karena menderita penyakit akut yang menyerang organ paru-parunya.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” jelas Barung saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
Hasil autopsi tersebut membuktikan bahwa Sugeng tidak berbohong saat mengatakan ia tak membunuh korban.
3. Sugeng benar memutilasi tubuh korban

Meski terbukti tidak membunuh korban, Sugeng ternyata benar-benar memotong tubuh korban menjadi enam bagian.
Proses mutilasi dilakukan Sugeng tiga hari setelah korban meninggal.
“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (16/5/2019).
Baca: Mutilasi Korbannya Jadi 6 Bagian, Sugeng Ternyata Dikenal Sebagai Sosok yang Kreatif
Barung menjelaskan bahwa sejak awal Sugeng sudah bertemu dengan korban dalam keadaan sakit.
Sugeng dan korban sendiri sama-sama seorang tunawisma.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” kata Barung.
Dalam kondisi lemah, korban dibawa ke gedung bekas Matahari Department Store di Pasar Besar oleh Sugeng.
Barung melanjutkan, pesan yang ditemukan di secarik kertas dan tembok ditulis Sugeng saat menunggui korban.