Minggu, 14 September 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Sugeng Terbukti Tak Membunuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Penyebab Kematiannya

Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban.

Polres Malang Kota / SURYAMALANG Hayu Yudha Prabowo
Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban. 

Meski memutilasi, Sugeng terbukti bukan pembunuh wanita di Pasar Besar Malang. Ini penyebab kematian korban.

TRIBUNNEWS.COM - Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, ternyata terbukti tidak membunuh korban.

Sejak menjalani pemeriksaan setelah ditangkap pada Rabu (15/5/2019) sore, Sugeng konsisten menjawab bahwa ia tidak membunuh wanita yang baru saja dikenalnya.

Sugeng sendiri mengaku ia baru berkenalan dengan wanita tersebut pada Sabtu (11/5/2019) di depan Klenteng Eng An Kiong.

Ia kemudian membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.

Baca: Ada Tato di Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang, Ini Cara Pelaku Mengukirnya

Pria berusia 49 tahun ini mengatakan bahwa korban dalam kondisi sakit saat ia berkenalan.

Berdasarkan pengakuan Sugeng, korban meninggal di Pasar Besar pada pukul 17.00 WIB.

Dirangkum Tribunnews dari Surya Malang, berikut fakta terbaru kasus mutilasi di Malang :

1. Sugeng terbukti tidak membunuh korban

Petugas membawa potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Petugas membawa potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). (Hayu Yudha Prabowo)

Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong di gedung bekas Matahari Department Store, Pasar Besar, pada Selasa (14/5/2019).

Meski Sugeng mengakui telah memotong tubuh korban, tapi ia bukanlah pembunuh korban.

Sejak awal menjalani pemeriksaan setelah tertangkap pada Rabu (15/5/2019), Sugeng konsisten mengatakan ia tidak membunuh korban.

Pengakuan Sugeng tersebut dipertegas dengan adanya pengumuman dari Polda Jatim pada Kamis (16/5/20190.

Polda Jatim mengumumkan hasil yang menyebutkan bahwa wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong menjadi enam bagian ini bukan korban pembunuhan.

Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah karena sakit yang dideritanya.

Baca: Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang, Dikenal Negatif dan Pernah Aniaya Istri

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan