Rabu, 24 September 2025

BPOM Semarang Gerebek Distributor Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar, Mengandung Unsur Berbahaya

BPOM Semarang menggerebek sebuah gudang penyimpanan kosmetik ilegal di Kampung Setrong no 41, Kelurahan Rejomulyo, Semarang

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kepala Balai Besar POM Semarang, Safriansyah menunjukkan sejumlah barang bukti kosmetik ilegal saat melakukan penggrebegan di Kp. Setrong RT 1 RW 1 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/6/2019). 

Ia berpesan, pertama agar tidak mudah tertipu oleh iklan kosmetik yang biasanya mencerahkan kulit secara cepat.

Lanjutnya, ia sering menemui kosmetik ilegal biasanya menawarkan pencerahan kulit dalam waktu singkat.

Kedua, verifikasi. Safriansyah menyarankan aplikasi Cek BPOM untuk mengetahui sebuah kosmetik aman dan legal.

Lanjutnya, penggunaan aplikasi tersebut cukup mudah, cukup memasukkan nomer izin suatu produk, apakah sudah terdaftar dalam BPOM.

"Tinggal masukkan nomer izin sebuah produk. Biasanya kalau tidak keluar, maka produk tersebut palsu atau ilegal," terangnya. (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS : BPOM Semarang Gerebek Distributor Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar di Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan