Senin, 13 Oktober 2025

Setya Novanto Jalani Pidana

Selama Jadi Pesakitan Kasus Korupsi, Setnov Sudah 40 Kali Kebih Dirujuk ke RS

Setnov panggilan akrabnya, kini menjalani pidana di Rutan Gunung Sindur setelah terciduk plesiran ke toko bangunan di Padalarang

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"‎Kejadian kemarin itu ada satu miss link yaitu kelalaian. Seharusnya petugas jaga menempel terus menerus Setnov," ujar Tejo.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah lanjutan mengantisipasi hal serupa terjadi.

Salah satunya, membentuk tim terdiri dari seluruh pejabat struktural sebagai asistensi petugas pengawalan di rumah sakit.

Dengan kata lain, pejabat struktural di Lapas Sukamiskin dilibatkan dalam pengawalan.

"Kedua, tingkatkan pendidikan pelatihan mental dan fisik terhadap seluruh petugas pengawalan.

Tanggal 12 Juli nanti kami akan melaksanakan pelatihan kesamapta-an hingga latihan menembak bagi petugas pengawalan," ujar Tejo.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved