4 FAKTA Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, Pabrik Tak Berizin hingga Pengakuan Mantan Pegawai
Berikut ini 4 fakta kebakaran pabrik mancis atau korek api di Binjai.Disnaker sebut pabrik tak berizin hingga pengakuan mengejutkan mantan pegawai.
Penulis:
Bunga Pradipta Pertiwi
Editor:
Pravitri Retno W
Ia mengaku selamat karena keluar lewat pintu belakang untuk makan siang.
"Tadi keluar dari pintu belakang, kami mau makan siang," kata perempuan yang telah bekerja selama delapan tahun ini.
Salah seorang mantan pekerja yang tak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan jika mereka selalu dikunci dalam ruangan saat sedang merakit korek api.
Alasannya sepele, karena sang pemilik tak ingin terjadi pencurian.
Pabrik ini hanya berbentuk rumah biasa, tak seperi pabrik pada umumnya.

Baca: Analisa Ahli Hukum Soal Dalil Kecurangan TSM di Pilpres 2019
Baca: Tak Terima Motornya Disalip, Oknum Polisi di Simalungun Aniaya Wartawan
Baca: Uji Nyali Makan Pedas di Angry Chicken Jakarta Fair
2. Korban Dibawa ke RS Bhayangkara Medan
Korban kebakaran tiba di RS Bhayangkara Medan pada pukul 15.10 WIB.
Dari pantauan Tribun Medan terdapat 30 kantong jenazah yang diturunkan dari ambulans.
Namun belum diketahui secara pasti jumlah korban keseleruhan lantaran beredar informasi jika satu kanting jenazah bisa berisi lebih dari satu jasad.
3. Suara Ledakan Seperti Ban Pecah
Salah satu saksi mata, Ani menyebutkan empat korban selamat saat sedang keluar makan siang.
Berdasarkan kesaksian Ani, saat ledakan terjadi suaranya terdengar seperti ban pecah.
Sumber suara berasal dari belakang pabrik tempat merakit mancis.

4. Disnaker Sebut Pabrik Binjai Tak Berizin
Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan,Binjai Langkat, Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.