Selasa, 19 Agustus 2025

Fakta Pabrik Senpi Rakitan di Metro Digerebek, Dijual Melalui Medsos dan Dibanderol Rp 7 Juta

Polisi menangkap YAC, warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro dan menyita dua senpi yang sudah jadi dan enam senpi yang sedang dirakit

Editor: Eko Sutriyanto
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany (tengah) menggelar ekspose penggerebakan pabrik senpi rakitan di Metro, Senin, 1 Juli 2019 

"Harga per pucuk senjata Rp 7 juta. Kalau peluru satu paket Rp 800 ribu," kata Barly.

Barang bukti yang disita:

- 1 pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna cokelat jenis revolver

- 1 pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna cokelat jenis revolver

- 1 buah silinder senjata revolver

- 1 buah pelatuk/pin

- 1 lempengan per gepeng

- 80 butir amunisi aktif Colt 38

- 10 butir amunisi aktif 9 mm

- 1 unit mesin gerinda

- 10 buah mata gerinda

- 1 buah meja kecil

- 3 buah mata bor besar warna kuning

- 3 buah mata bor kecil warna hitam

- 1 lembar resi pengiriman

- 1 buah tabung gas 5 kg warna hitam

- 1 buah pompa gas warna hitam

- 5 buah pelat bulat cetakan amunisi Colt 38

- 1 pucuk senjata angin airsoft gun 4 mm warna hitam

- 1 pucuk senjata angin airsoft gun 19,11 mm warna hitam

- 1 pucuk senapan angin laras panjang Kilua 160 SS dengan popor wana loreng

- 1 pucuk senapan angin laras panjang Hua Super Max dengan popor wana cokelat

- 1 buah senapan angin laras panjang baja

Sumber: Polda Lampung

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan di Metro

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan