Terungkap Motif AM Bunuh Junjung dan Menguburnya: Korban Menolak Diajak Berhubungan Sesama Jenis
Pelaku mengakui telah membunuh korban lantaran korban menolak untuk diajak berhubungan intim di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah selesai bekerja.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Johanes Tanjung
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan merilis kasus pembunuhan terhadap Junjung Siregar (21). Mayat Junjung ditemukan terkubur tak wajar di belakang rumah warga di Desa Petani Kecamatan Bunut. TribunPekanbaru/Johanes
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yakni satu lembar baju koko warna cokelat, dua lembar celana pendek warna biru dan merah, satu buah cangkuk, dan satu pasang sepatu warna hitam-putih. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul LIVE: Polres Pelalawan Rilis Tersangka Pembunuhan yang Mayatnya Dikubur Tak Wajar di Bunut Riau