Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tambang, Pekanbaru
Polsek Tambang mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kamis (11/7/2019).
Pendinginan dilakukan dengan memanfaatkan air yang ada di kanal sekitar lahan yang terbakar.
Upaya pendinginan ini dilakukan mengingat lahan yang terbakar merupakan lahan gambut, bila tidak dilakukan penyiraman secara tuntas dikuatirkan sisa bara api yang berada dibawah permukaan tanah dapat menyala kembali.
Hingga siang hari, upaya yang dilakukan di lahan terbakar tersebut sudah tidak titik api dan asap.(Tribunpekanbaru.com/ikhwanul rubby)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bersihkan Lahan Dengan Membakar Namun Area yang Hangus Capai 1,5 Ha, Akhirnya Pemuda Ini Ditangkap