Selasa, 26 Agustus 2025

Suami Siram Istri dengan Cuka Para Hingga Tewas Akibat Tidak Mau Diajak Rujuk

Teguh tega menyiramkan cuka para lantaran istrinya Ema tidak mau diajak rujuk dan pulang ke rumah.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALI - Polsek Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan, mengamankan seorang tersangka pembunuhan bernama Teguh (24), Sabtu (20/7/2019) malam.

Teguh ditangkap dipersembunyiannya di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, setelah 6 bulan buron karena membunuh istrinya Ema Malyani (24).

Seperti diketahui, Teguh (24) warga Desa Prambatan Dusun I Kecamatan Abab Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) diamankan jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab Kabupaten PALI lantaran ulahnya membunuh wanita yang tak lain masih istrinya sendiri.

Baca: Disebut Calon Menteri Jokowi, Putri Mantan Presiden RI Ini Malah Tertawa dan Sebut Terlalu Rendah

Baca: Link Live Streaming Vidio.com Bhayangkara FC vs Persipura Jayapura, Tonton di HP

Baca: Nekat Ingin Bunuh Diri Lompat dari Tebing Setinggi 50 M, Bumil di Sulbar Diselamatkan Tim Polisi

Baca: Ini Dia Jemaah Haji Tertua dari Surabaya, Usianya Mencapai 103 Tahun

Teguh diamankan pada Sabtu (20/7/2019) malam kemarin sekira pukul 00.30 WIB di tempat persembunyiannya di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan oleh jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab PALI setelah buron selama enam (6) bulan.

Informasi dihimpun dilapangan, Minggu (21/7/2019) pelaku Teguh tega melakukan aksi penyiraman air keras jenis cuka para terhadap Ema Malyani (24) perempuan yang tak lain masih istrinya sendiri.

Teguh menyirankan cuka para kepada istrinya, Jumat (4/1/2019) sekira Pukul 04.00 WIB di kediaman orang tua korban Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Usai melakukan penyiraman secara diam-diam ke tubuh korban menggunakan ember, pelaku Teguh langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut korban Ema mengalami luka bakar serius disekujur tubuh, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna dilakukan penanganan medis.

Namun setelah pulang dari rumah sakit korban meninggal dunia akibat luka bakar yang dialaminya.

Kepada aparat kepolisian selama dalam pelariannya ia mengaku ketakutan karena dihantui rasa bersalah kepada istrinya.

Namun, ia memilih bersembunyi usai melakukan aksi siram cuka para kepada istrinya karena takut ditangkap polisi.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui Kapolsek Penukal Abab PALI, Iptu Alpian didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus mengatakan, pelaku Teguh tega menyiramkan cuka para lantaran istrinya Ema tidak mau diajak rujuk dan pulang ke rumah.

"Pelaku (Teguh) ini kesal karena korban tidak mau diajak pulang kerumah. Sehingga pelaku melakukan pengintaian dirumah korban dan menyiram dengan cuka parah saat korban akan keluar rumah waktu Subuh," ungkap Kapolsek Iptu Alpian, Minggu (21/7/2019).

Selama dalam pelarian, pelaku mengaku merasa dikejar-kejar kesalahannya dan tidak tenang.

Menurut Kapolsek, selama enam bulan pelariannya, pelaku Teguh sempat berpindah-pindah tempat antar provinsi, seperti di Kota Jambi sebelum akhirnya ditangkap di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Tersangka Teguh (24) beserta barang bukti ember cuka para
Tersangka Teguh (24) beserta barang bukti ember cuka para diamankan di Polsek Penukal Abab PALI.
Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan