Selasa, 26 Agustus 2025

Suami Siram Istri dengan Cuka Para Hingga Tewas Akibat Tidak Mau Diajak Rujuk

Teguh tega menyiramkan cuka para lantaran istrinya Ema tidak mau diajak rujuk dan pulang ke rumah.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Barang bukti berupa sebuah ember cuka para yang digunakan pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Penukal Abab.

"Atas ulahnya ini, pelaku Teguh dikenakan pasal 340 KUHP, sub 338 KUHP dan sub pasal 351 (3) KUHP Tindak Pidana pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," jelas Kapolsek.

Cuka para 

Cuka para atau asam formiat biasa juga dikenal sebagai asam semut.

Asam forminat memiliki sifat mudah terbakar, tidak berwarna, berbau tajam dan mempunyai sifat korosif yang cukup tinggi.

Asam formiat ini mudah larut dalam air

Penulis: Reigan Riangga

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Teguh Pembunuh Istri Siram Cuka Para, Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron Mengaku Ketakutan 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan