Jumat, 29 Mei 2026

Kasus Kain Kasa Tertinggal di Perut Septina, Polres Tulangbawang Segera Periksa 2 Dokter RS Asy Syfa

Penyidik Satreskrim Polres Tulangbawang telah mengagendakan pemanggilan terhadap oknum dokter RS Asy Syfa Tulangbawang Barat, dalam pekan ini.

Tayang:
Editor: Dewi Agustina
Endra Zulkarnain/Tribun Lampung
Septina (25) saat membuat laporan dugaan malapraktik ke Polres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Penyidik Satreskrim Polres Tulangbawang telah mengagendakan pemanggilan terhadap oknum dokter RS Asy Syfa Tulangbawang Barat (Tubaba), dalam pekan ini.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Tulangbawang Ipda Jefry Syaifullah mengatakan, pihaknya segera memanggil dua dokter Asy Syfa Tubaba.

Pemeriksaan dokter untuk dimintai keterangan terkait dugaan malapraktik yang dialami Septina warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.

"Jadwalnya Jumat (26/7) ini kita panggil. Selain dokter Adtya Rajasa yang melakukan tindakan cesar,
kita juga akan panggil dokter bagian anestesinya, karena dalam operasi itu kan tim," kata Jefri, ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/7/2019).

Jefry mengaku, sebelumnya pada Kamis (18/7/2019) lalu pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RS Asy Syfa Herry Novrizal.

Dia diajukan pertanyaan seputar tugas dan tanggung jawabnya sebagai direktur di rumah sakit tersebut.

Menurut Jefry, usai memeriksa dokter yang menangani proses persalinan Septina pada 27 Maret lalu, polisi segera mengagendakan pemanggilan pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Bagian Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

Dalam kasus ini, sebelumnya polisi juga telah beberapa saksi dari Puskesmas Poned Panaragan Jaya, yakni dr Rani dan Bidan Eka.

Septina (25) saat membuat laporan ke Polres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019). TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Septina (25) saat membuat laporan ke Polres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019). TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnaen (Tribun Lampung/Endra Zulkarnain)

Kanit Tipidter Ipda Jefri Syaifullah mengungkapkan, pemanggilan saksi-saksi dari Puskesmas Poned Panaragan Jaya bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti terkait dugaan kasus malapraktik tersebut.

Eka, tenaga medis Puskesmas Poned Panaragan Jaya yang telah mengeluarkan kain kasa di mulut rahim perut korban menjelaskan, dirinya dan dr Rani dimintai keterangan oleh penyidik sekitar empat jam.

Kala itu, dirinya ditanya seputar kedatangan korban, penemuan kain kasa di mulut rahim perut korban sampai penanganannya.

Kain Kasa di Perut

Sebelumnya, Septina (25), warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, melaporkan RS Asy Syifa ke pihak berwajib.

Dia diduga menjadi korban malapraktik oknum dokter yang berdinas di rumah sakit tersebut setelah sebuah benda asing dikeluarkan dari dalam perutnya.

Benda asing berupa kain kasa diduga tertinggal pasca korban menjalani operasi sesar anak pertamanya di RS Asy Syifa pada 27 Maret 2019.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved