Senin, 8 September 2025

Gubernur Jatim Khofifah Siap Terapkan Aturan Baru, APBD Tak Boleh untuk Berangkat Haji Pejabat

Terbaru, kini para pejabat daerah termasuk kepala daerah tidak boleh lagi menggunakan anggaran negara APBD untuk berangkat haji.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Efiesiensi penggunaan anggaran negara kini sedang diperketat oleh Pemprov Jatim.

Terbaru, kini para pejabat daerah termasuk kepala daerah tidak boleh lagi menggunakan anggaran negara APBD untuk berangkat haji.

Aturan itu kini mulai ditegaskan untuk diterapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Regulasi ini tengah disosialisasikan ke kabupaten kota di Jawa Timur.

Hal itu ditegaskan Khofifah, Kamis (25/7/2049). Ia mengatakan aturan itu sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat yaitu dari Kementerian Dalam Negeri.

"Iya kita dapat surat dari Menteri Dalam Negeri. Gubernur diminta untuk menindaklanjuti, bahwa mulai sekarang tidak ada lagi penggunaan APBD untuk perjalanan dinas untuk haji," tegas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial Kabinet Kerja itu menegaskan hal itu menjadi perhatian dirinya untuk diberlakukan juga di Jawa Timur. Agar penggunaan anggaran APBD di masing-masing daerah di Jawa Timur benar-benar tepat guna dan menetes untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Saya rasa kementerian sekarang sedang melakukan evaluasi dan monitoring ke seluruh penggunaan anggaran di semua lini," ucap Khofifah.

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan