Rabu, 3 September 2025

7 Fakta Hubungan Sedarah di Sulsel, Sejak 2016, Jadi Sasaran Amuk Warga hingga Reaksi Keluarga

Kakak beradik berinisial AA (38) dan BI (30) menghebohkan warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, karena melakukan hubungan sedarah.

Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi: Terbongkar kasus inses di Lampung Utara antara kakak dan adik kandung hingga hamil 8 bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik berinisial AA (38) dan BI (30) menghebohkan warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, karena melakukan hubungan sedarah.

Bahkan perbuatan hubungan sedarah tak nomal itu membuat BI memiliki dua anak dan kini tengah hamil anak ketiga.

Rumah pelaku hubungan sedarah itu pun didatangi puluhan warga yang marah.

Berikut sejumlah fakta yang telah TribunWow.com rangkum dari kronologi hingga reaksi keluarga:

1. Kronologi Terungkap Hubungan Sedarah

Mulanya terungkapnya peristiwa ini berawal dari kecurigaan warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Mereka mencurigai kedua pelaku melakukan hubungan inses atau hubungan seksual kakak dan adik.

Warga pun mengadukan ke Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid, dikutip TribunWow.com dari Tribun-timur.com, Sabtu (27/7/2019).

Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya untuk melakukan pendekatan dan mempertanyakan mengenai adanya hubungan terlarang tersebut.

Namun BI, mengelak bahwa ia dihamili oleh kakak kandungnya dan mengatakan ia hamil oleh suaminya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan