Kamis, 11 September 2025

Cinta Terlarang Kakak-Adik di Luwu: Hidup Serumah hingga Hamil Anak Ketiga

Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu dihebohkan dengan hubungan asmara antara kakak dan adik kandung tersebut.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sanusi
KompasTV/Amran Amir
Tersangka yang menghamili adiknya di Belopa, Luwu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cinta terlarang antara kakak-adik kandung tejadi di Luwu, Sulawesi Selatan.

AA (38) dan BI (30) hidup serumah hingga membuat AA tak kuat menahan nafsunya.

Akibatnya, BI kini hamil anak ketiga.

Warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu dihebohkan dengan hubungan asmara antara kakak dan adik kandung tersebut.

Puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (27/7/2019).

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Pihak kepolisian kemudian berhasil mengendalikan situasi.

Keluarga pelaku yang terdiri dari tiga orang cucu dan ibunda pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Warga ngamuk di rumah kakak adik, Kabupaten Luwu
Warga ngamuk di rumah kakak adik, Kabupaten Luwu (Tribun Mataram Kolase/Kompas.com)

Polisi juga mengamankan AA dan BI.

Berikut ini fakta kasus cinta terlarang antara kakak-adik kandung di Luwu dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com.

1. Hidup serumah

AA dan BI merupakan kakak dan adik yang tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sehari-sehari BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Menurut informasi yang diperoleh, AA hingga saat ini berstatus bujangan.

Sementara adik kandungnya, BI, berstatus janda.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan