Senin, 8 September 2025

Ridwan Ayunkan Senjata Tajam Sebelum Tewas Ditembak Brigpol IP

Ridwan datang mendekati Brigpol IP, yang masih berada di dalam mobil. Sambil mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kirinya.

Editor: Dewi Agustina
Sripo/Andi Wijaya
Brigpol IP yang menembak mati pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang menjalani proses rekonstruksi di halaman Polresta Palembang, Minggu (28/7/2019). Sripo/Andi Wijaya 

Mengetahui isi kotak tersebut uang recehan, pada adegan ke-8, FA pun melemparnya kembali ke dalam truk.

Sehingga terjadi cekcok mulut antara Brigpol IP dengan FA.

Pada adegan ke-9, Ridwan datang mendekati Brigpol IP, yang masih berada di dalam mobil.

Sambil mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kirinya dan berkata, " Ngapo Kau" kepada Brigpol IP.

Kemudian pada adegan ke-10, Ridwan mengayunkan senjata tajamnya ke arah Brigpol IP.

Brigpol IP menghindar pada adegan ke-11.

Terakhir pada adegan ke-12, Ridwan kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah Brigpol IP.

Brigpol IP menghindar ke kursi sebelah kiri mobil truk yang dikendarinya, dan berujung penembakan tersebut.

"Benar hari ini kita menggelar rekonstruksi, peristiwa pungli yang dilakukan tersangka Ridwan terhadap korban Brigpol IP, yang terjadi beberapa waktu lalu, di lampu merah simpang empat Macam Lindungan," ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Seorang pemalak tewas di lampu merah Simpang Macan Lindungan, Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11.15 WIB
Seorang pemalak tewas di lampu merah Simpang Macan Lindungan, Jalan Soekarno-Hatta, Palembang, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11.15 WIB (istimewa)

Menurut Ginanjar, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa dan kronologis sebenarnya apa yang terjadi.

"Nanti jika berkas sudah lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya Singkat.

Kronologis Kejadian

Ridwan alias Dedek, pria diduga pemalak tewas ditembak Brigadir IP (37) di Simpang Macan Lindungan, Senin (22/7/2019).

Brigpol IP melalui kuasa hukumnya Rozali Nur Muhammad sudah membuat laporan ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (22/7/2019) malam, sekitar pukul 20.30 WIB tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas).

Adapun kejadian curas tersebut terjadi di Simpang 4 Macan Lindungan Kecamatan IB I Palembang pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan