Pengakuan Pria yang Rudapaksa Putrinya Hingga Hamil 8 Bulan
Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo itu juga mengakui bahwa perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali
Tayang:
Editor:
Hendra Gunawan
M Taufik/Surya
Muslimin, seorang bapak yang tega hamili anak kandungnya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).
Terakhir, pelaku mengaku memaksa anaknya berhubungan badan dengannya pada 20 Juli 2019 lalu, juga saat rumah sedang sepi.
Akibat perbuatannya, bapak biadap itu harus meringkuk di dalam penjara.
Dia ditangkap polisi setelah ada laporan terkait perbuatan bejat yang kerap dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri. (M Taufik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Seorang Bapak di Sidoarjo Tega Menghamili Anak Kandungnya yang masih Siswi SMK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/muslimin-seorang-bapak-yang-tega-hamili-anak-kandungnya.jpg)