Kamis, 11 September 2025

Pembunuh Anak Kandung Ini Terus Peluk Erat Jasad Bayi Berusia 5 Bulan yang Baru Dibunuhnya

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 2 dan 3, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Kapolsek Walenrang AKP Rafly mengatakan, pelaku melakukan tindakan tersebut pada hari Minggu (28/7/2019) dan Senin (29/7/2019).

Baca: Polisi Beberkan Kemampuan yang Dimiliki Jhon Hen, Penembak Mati Bripka Afrizal 

Kejadian itu dilaporkan oleh Sekretaris Desa Lewandi bernama Intang (50), Selasa (30/7/ 2019) pagi.

Ayah Pukuli Anak hingga Tewas

Sebelumnya, seorang ayah membunuh anak kandungnya yang masih berusia lima bulan pada Rabu (6/2/2019).

Pelaku bernama Slamet (24).

Warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang itu memukuli bayi laki-laki bernama Syaifullah di bagian dadanya.

Akibat perbuatan bapak kandungnya itu, bocah tersebut mengalami mengalami pendarahan dan patah tulang iga.

Peristiwa ayah membunuh anak kandungnya terjadi setelah pelaku pulang bekerja pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolrestro Tangerang Kombes Abdul Karim menjelaskan, modus pemukulan yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia.

Abdul Karim mengatakan bahwa pelaku kerap memukuli korban.

Alasan penganiayaan itu dilakukan Slamet karena korban selalu menangis ketika berada di pangkuannya.

"Modus operandinya tersangka sering memukuli korban di bagian tubuh korban," ujar Karim saat dijumpai di Mapolrestro Tangerang, Jumat (8/2/2019).

"Karena kesal jika tersangka menggendong korban selalu menangis," ujar Karim menambahkan.

Menurutnya, jeritan sang bayi menjadi alasan pelaku untuk melakukan pemukulan.

Saat itu, pelaku yang pekerja paruh waktu tersebut baru pulang kerja.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan