Rabu, 10 September 2025

Pembunuh Anak Kandung Ini Terus Peluk Erat Jasad Bayi Berusia 5 Bulan yang Baru Dibunuhnya

Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 2 dan 3, yang mengakibatkan meninggalnya seseorang

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Ketika itu, sang istri bernama Sumini menitipkan korban kepada pelaku.

Hal itu karena Sumini harus melayani pembeli di warung kelontongnya.

Namun, tangisan bayi di pangkuannya, membuat Slamet kesal.

Pelaku pun menganiaya buah hatinya sebanyak tiga kali.

Hal itu terjadi hingga korban terjatuh dan meninggal dunia.

Kapolres menuturkan bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan itu saat dirinya dalam keadaan sadar.

"Ya kalau kita lihat memang ekonominya menengah ke bawah."

"Mungkin pelaku ini lelah bekerja dan melampiaskannya," ucapnya.

Sementara itu, pelaku tak memungkiri bahwa dirinya kalap saat mendengar suara tangisan korban selepas pulang bekerja.

Pelaku mengaku lelah usai bekerja.

Sehingga ketika mendengar bayinya menangis, dia menjadi kesal.

"Saya capek pulang kerja."

"Kalau kerja berangkat jam satu siang, dan pulangnya nggak nentu," kata Slamet. 

Diberitakan sebelumnya, bayi berusia lima bulan, Syaifullah tewas di tangan ayah kandungnya, Rabu (6/2/2019).

Peristiwa itu terjadi di Kampung Bulak Kambing, Kecamatan Benda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan