Jumat, 15 Agustus 2025

Imam Satria yang Suruh Prada DP Bakar Mayat Vera Ditemukan Tewas Tenggelam, Ini Peran Lainnya

Sementara Imam adalah orang luar yang disebutkan oleh Elsa Eliza adalah teman dari Sahir, suami Elsa

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Sumsel
Vera Oktaria dan Prada DP 

Pagi, 8 Mei 2019, usai membunuh Vera di kamar Penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, Prada DP mulai berpikir bagaimana menghilangkan mayat Vera.

Pada Pukul 06.00, Prada DP kemudian berpakaian dan keluar dari kamar dan menuju teras belakang penginapan tersebut.

Prada DP lalu masuk ke gudang yang tak ada orang di sana.

Ia melihat ada sebuah gergaji besi bekas tidak bergagang.

Prada DP lalu mengambil gergaji itu dan membawa ke kamarnya lagi.

"Di dalam kamar terdakwa melepas pakaiannya dan hanya menggunakan celana dalam dan selanjutnya mambawa masuk mayat Vera ke dalam kamar mandi," kata Oditur.

Prada DP lalu merebahkan tubuh tak bernyawa Vera di samping kloset.

"Terdakwa lalu memotong siku tangan kanan korban dengan gergaji yang diambilnya dari gudang. Sebelum tangan korban putus, gergaji yang digunakan patah," kata Oditur.

Lantas Prada DP lalu berpikir lagi bagaimana membuang mayat korban.

Baca: Serli Wanita Idaman Lain Prada DP dan Sosok Imam Si Penyuruh & Pembakar Mayat Vera Oktaria

Pukul 08.00, Prada DP lalu keluar kamar dengan membawa patahan gergaji besi dibungkus pakaian dengan tas ransel.

Ia mengendarai sepeda motor milik Vera lalu pergi ke Jembatan Sungai Lilin. Di sana Prada DP lalu membuang pakaian dan gergaji besi itu.

Setelah itu Prada DP pergi ke rumah Dodi. Belakangan terungkap Dodi merupakan paman terdakwa Prada DP.

Pada Dodi, Prada DP lalu mengaku ia telah membunuh Vera Oktaria.

Prada DP lalu memberi uang pada Dodi untuk membeli plastik besar untuk membuang mayat Vera.

Setelah mendapatkan kantong plastik itu, Prada DP lalu berangkat ke pasar Sungai Lilin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan