Jumat, 15 Agustus 2025

Pelarian Abdul Lahab Berakhir Setelah 2 Peluru Bersarang di Dada, Dia Tewas 4 Hari Usai Baku Tembak

Sejak Abdul Lahab memasuki kawasan perkebunan, polisi tidak berhenti mengejarnya. Abdul Lahab tewas setelah petugas berusaha memberikan perawatan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Kapolres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar I Made Rasma memberikan keterangan kepada awak media terkait tewasnya Abdul Lahab, saat ditemui di RSUD Ahmad Yani Metro, Kamis (8/8/2019). Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak 

Sepak terjang Abdul Lahab diketahui sejak 2006.

Baca: 10 Nama Calon Menteri Diajukan PDIP, Jokowi Pastikan Ada Jatah Menteri dari Bali

Saat itu, ia melakukan perampokan terhadap seorang dokter di Lampung Tengah.

Episode berlanjut, pelaku melakukan aksi pembegalan di wilayah Jalinsum Lampung Tengah pada tahun 2009.

Namun, pihak kepolisian berhasil meringkus Abdul Lahab.

Ia dikenakan hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Kondisi mobil Honda Jazz BE 2223 NN milik pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam
Kondisi mobil Honda Jazz BE 2223 NN milik pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019). Tribun Lampung/Syamsir Alam (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

"Di tahun 2013, sejak keluar penjara, dia terus beraksi, tidak hanya di Lamteng, tapi juga Metro dan Bandar Lampung. Sejak saat itu lah ia menjadi DPO Polres Lamteng dan Polda Lampung," kata AKBP I Made Rasma.

Jajarannya, lanjut I Made Rasma, melakukan pengejaran selama empat hari terakhir terhadap Abdul Lahab hingga ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Lampung Selatan, dan Tulangbawang.

Sejak jejak pelaku terputus di areal perkebunan PT GGP di hari pertama pengejaran, Minggu (4/8/2019), jajarannya dibantu Jatanras kemudian melakukan pengejaran hingga keluar perbatasan.

Baca: Gerindra Serius Ingin Meminang Gibran, Ketua DPC Solo: Kami akan Hubungi Mas Gibran

Jejak pelaku Abdul Lahab sempat terendus pada Rabu (8/8/2019) di kawasan Negara Ratu dan Gunung Sugih Baru, Pesawaran.

Namun, usaha penangkapan gagal karena pelaku berhasil melakukan pelarian lagi ke kawasan lainnya.

"Kita pastikan pelarian Abdul Lahab berada di Metro. Kamis pukul 15.00 WIB, kami berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan Polres Metro melakukan penggerebekan pelaku di rumah kosong di kawasan Metro Selatan," ujar Kapolres.

Polisi dengan dibantu warga mengevakuasi mobil Honda Jazz putih BE 2223 NN milik pelaku, Minggu (4/8/2019).
Polisi dengan dibantu warga mengevakuasi mobil Honda Jazz putih BE 2223 NN milik pelaku, Minggu (4/8/2019). (Tribun Lampung/Syamsir Alam)

Tak hanya diam, sama seperti upaya penangkapan di Jalinsum Bandar Jaya, Abdul Lahab juga melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata ke arah petugas yang mengepungnya ke sejumlah arah.

Akhirnya, pelarian sang koboi dari Kecamatan Terusan Nunyai itu terhenti setelah dua peluru petugas menyasar ke bagian dadanya.

Abdul Lahab tewas setelah petugas berusaha memberikan perawatan ke rumah sakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramdhani mengatakan, meski Abdul Lahab tewas, kasusnya tidak berhenti.

Polisi masih memburu kelompok Abdul Lahab. (tribunlampung.co.id/syamsir alam/hanif mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Begal Lampung Arahkan Pistol ke Polisi Bilang 'Mati Kamu', Abdul Lahab Tewas 4 Hari Kemudian

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan