Jumat, 3 Oktober 2025

Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Bandung Ditangkap, Sasarannya Kos Cewek

Anggota Polsek Kiaracondong berhasil mengamankan pelaku pencurian spesialis pakaian dalam wanita di wilayah hukumnya.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jabar/Haryanto
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menanyai pelaku pencurian pakaian dalam wanita. 

Selain itu ada pula satu buah telepon genggam dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya.

Akibat perbuatannya, Ridwan harus mendekam di penjara dengan pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mencuri Pakaian Dalam Wanita untuk Penuhi Hasrat Berfantasi, Sasarannya Kamar Kos Cewek, https://jabar.tribunnews.com/2019/08/12/mencuri-pakaian-dalam-wanita-untuk-penuhi-hasrat-berfantasi-sasarannya-kamar-kos-cewek?page=2.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved