Update Kasus Video Mesum Garut: Pemeran Wanita Dibayar Rp500 Ribu, Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemeran wanita di video mesum gangbang Vina Garut yang berinisial V (19), ternyata hanya dibayar Rp 500 ribu dalam satu kali melayani pria hidung bela
Editor:
Daryono
Budi mengatakan, keduanya akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai 1,5 miliar," jelasnya.
Wanita Terduga Pemeran Video Mesum seorang Penyanyi
Dikutip dari TribunJabar, perempuan yang diduga pelaku di video mesum Garut sudah diamankan polisi.
Perempuan itu berinisial V dan masih berusia 19 tahun.
V sehari-hari merupakan penyanyi panggung.
"Yang perempuan, V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Bayaran untuk Perempuan Bernisial V Pemeran Video Vina Garut, Hasil Pemeriksaan Polisi (TribunJabar/Firman Wijaksana)