Senin, 18 Agustus 2025

Rusuh di Papua

Sri Sultan: Warga Papua di Yogyakarta Tak Perlu Demo

Ngarso Dalem juga berharap agar masyarakat Papua yang tinggal di Yogyakarta tidak mengambil inisiatif yang tidak diperlukan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Alexander Ermando
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. TRIBUN JOGJA/ALEXANDER ERMANDO 

Dua mobil water cannon dikerahkan untuk memukul mundur massa.

Massa yang tidak terima kemudian membakar dua kios.

Aksi massa yang dilakukan Selasa pagi merupakan aksi lanjutan pada Senin (19/8/2019) kemarin.

Kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat dibakar pendemo, Senin (19/8/2019) sore WIT.
Kantor DPRD Kota Sorong, Papua Barat dibakar pendemo, Senin (19/8/2019) sore WIT. (Kompas TV)

Sekolah Diliburkan

Pasca-kerusuhan Senin (19/8/2019), situasi Kota Manokwari, Papua Barat kini berangsur normal.

Selasa (20/8/2019) masyarakat sudah mulai kembali beraktivitas.

Namun demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com, sekolah di Kota Sorong masih meliburkan siswanya.

Kantor pemerintahan sebagian juga masih libur dan sebagian lagi sudah masuk.

Anggota TNI dan polisi juga terlihat membersihkan jalan dari ranting-ranting pohon yang sebelumnya dipakai untuk melakukan aksi blokade.

Baca: Kronologis Pawang Meninggal saat Atraksi Kuda Lumping: Warga Merasa Aneh Melihat Korban Berdarah

Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan memantau gedung DPRD dan Majelis Rakyat Papua yang dibakar massa pada aksi protes tersebut.

Nataniel mengatakan, agar aktivitas anggota DPRD tetap berjalan, pihaknya akan menyewa tempat sebagai pengganti sementara gedung DPRD yang dibakar massa.

"Kami akan menyewa tempat agar anggota DPRD masih bisa berkativitas lagi," kata Nataniel kepada Kompas.com saat memantau puing-puing gedung DPRD Papua Barat.

Terkait nasib gedung DPRD yang dibakar, Sekda mengatakan masih dalam pertimbangan, apakah akan kembali dibangun di lokasi lama atau mencari tanah baru.

Ditanya soal aksi pembakaran gedung DPRD Papua Barat, Nataniel menolak berkomentar lebih jauh.
Sebab menurutnya hal itu sudah masuk ke penegak hukum.

"Namun kami sayangkan aksi pembakaran itu. Boleh lah memalang jalan, tapi jangan membakar kantor pemerintah karena yang rugi masyarakat juga," kata Nataniel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan