Jumat, 12 September 2025

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Ditangkap 'Berkeliaran' di Luar Lapas, YARA Laporkan Kalapas Calang

Ketua YARA Perwakilan Aceh Barat dan Aceh Jaya membuat pengaduan Kalapas III Calang, Aceh Jaya ke Kemenkumham terkait napi yang pelesiran.

Editor: Dewi Agustina
Dok YARA
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani (kanan), didampingi Direktur Hukum dan HAM YARA, Yudhistira Maulana (kiri), menyerahkan laporan terkait penangkapan warga binaan Lapas Kelas III Calang di luar tahanan oleh jaksa kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (21/8/2019). 

"Ini penting supaya siapa pun yang terlibat bisa mendapatkan sanksi atau bahkan dilakukan pemecatan," tandasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, Katimin yang coba dikonfirmasi Serambi terkait laporan YARA ke Itjen Kemenkumham tidak berhasil tersambung walaupun nomor yang dihubungi aktif.

Informasi yang diperoleh Serambi, Katimin sedang memenuhi panggilan Kanwilkumham Aceh untuk memberikan jawaban terkait pelesiran Jurangan.

Kolase foto penangkapan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan oleh pihak Kejari Aceh Jaya, Selasa (20/8/2019).
Kolase foto penangkapan Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan oleh pihak Kejari Aceh Jaya, Selasa (20/8/2019). (Kolase Serambinews.com)

Secara terpisah, Zulkifli SH, pengacara dari Kantor Hukum ARZ & Rekan yang juga mengadukan kasus berkeliarannya Samsuardi alias Jurangan di luar Lapas Kelas III Calang meminta kepada Kemenkumham agar penahanan Jurangan dipindah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Kami meminta Itjen untuk mencopot Kalapas Calang, Aceh Jaya serta meminta Juragan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena sudah sangat meresahkan masyarakat Aceh pada umumnya, dan Nagan Raya pada khususnya," kata Zulkifli kepada Serambi, kemarin, setelah membuat aduan.

Menurutnya, bebasnya Juragan keluar dari Lapas Calang diduga tidak terlepas dari keterlibatan Kalapas setempat.

Baca: Air Menyembur Tiba-tiba di Lahan Kering Dusun Widoro Lor Gunung Kidul

Dia menduga, Katimin sudah melakukan penyalahgunaan wewenang atau menerima suap sehingga Jurangan bebas berkeliaran di luar lapas.

Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, kata Zulkifli, Juragan sudah dua minggu lebih berada di Nagan Raya dan menginap di kebun pisang miliknya di daerah itu.

"Kami selaku kuasa hukum pelapor atas perkara penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Samsuardi alias Juragan sangat menyesali sikap Kalapas. Sejak awal kami sudah menduga Kalapas Calang bermain mata dengan warga binaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi," kata dia. (mas/c52)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul YARA Laporkan Kalapas Calang, Ekses Jurangan Ditangkap Saat Pelesiran

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan