Rabu, 27 Agustus 2025

Alasan Satpol PP Giring Aceng Fikri dan Istrinya Saat Menginap di Penginapan

Aceng Fikri dan istrinya Siti Elina Rahayu, sempat diboyong sementara ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong

Editor: Hendra Gunawan
Instagram @bagas_mc
Aceng Fikri menikah (Instagram @bagas_mc) 

Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng Fikri di KTP tidak sama.

Pasalnya, Aceng Fikri dan istrinya baru dua bulan membina bahtera rumah tangga.

Sehingga, kata Aceng Fikri, berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.

Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.

Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.

Aceng Fikri diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.

Digiring Satpol PP

Mantan Bupati Garut tahun 2009 hingga 2013, Aceng Fikri, terpaksa diboyong oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tengah malam.

Aceng Fikri tidak sendiri, ia dibawa bersama seorang wanita.

Aceng Fikri dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong Kota Bandung bersama seorang wanita, yang ternyata adalah istrinya yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu.

Wanita tersebut ialah Siti Elina Rahayu.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jl Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 mendatang ini terpaksa ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dirinya dan istrinya berbeda.

Aceng masih beralamat di Garut, sementara istrinya beralamat di Gunung Halu.

Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan