Dituntut Seumur Hidup, Prada DP Menangis, Orangtua Vera Tetap Ingin Pelaku Dihukum Mati
Prada DP dituntut pidana penjara seumur hidup. Orangtua korban masih saja tak terima, inginnya dihukum mati
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Berikut poin-poin yang menjadikan indikasi kuat pembunuhan berencana menurut oditur yang dibacakan di persidangan.
"Benar selama berpacaran beberapa kali bertengkar, empat kali bahkan hanphone Vera dihancurkan," kata Oditur.
Oditur juga memaparkan fakta bahwa pernah didapati Prada DP bertengkar dan kedapatan membekap korban di rumah korban.
Baca: PKS: Belum Perlu Beli Mobil Baru Untuk Menteri Kabinet Kerja II
Baca: Suap Lelang Proyek, KPK Geledah Kantor Dinas PUKP dan BLP Yogyakarta
Pertengkaran ini disaksikan oleh saksi Imelda Wulandari.
Prada DP banyak menyimpan sakit hati pada Vera Oktaria.
"Sekira awal April 2019 korban tak hadir saat pelantikan di Rindam 2. Alasannya training Indomaret," kata Oditur Edwar Butarbutar.
Hal ini membuat Prada DP kecewa.
Selanjutnya pada 17 April 2019, Prada DP cuti dari tugas dan menemui Vera Oktaria di rumahnya.
Saat itu Prada DP mengajak Vera keluar tapi ditolak.
Sempat bertengkar sampai ibu korban marah dan mengusir Prada DP.
Di sini Prada DP kembali kecewa.
Lalu pada 20 April 2019 saat akan berangkat melanjutkan pendidikan di Baturaja, Prada DP datang ke rumah korban untuk pamit.
Baca: Kemenpora: PON Papua Tetap Dihelat Sesuai Jadwal
"Saat itu terdakwa mengambil handphone lipat yang diberikan terdakwa kepada korban dan menggantinya dengan handpone Oppo Android dengan maksud agar bisa berkomunikasi lewat video call, namun korban tidak mau menerimanya sehingga terdakwa kecewa dan sakit hati," kata Oditur lagi.
Masih pada bula April 2019, korban pernah bercerita pada saksi Imelda, bahwa Prada DP pernah bilang lebih baik membunuh Vera daripada diambil orang lain.
Di tanggal 3 Mei, terdakwa lari dari Latpur Rindam 2 Sriwijaya dan keesokan harinya tiba di Palembang.