UPDATE Calon Pengantin di Aceh Ditemukan Tewas Gantung Diri, Keluarga Anggap Ada Kejanggalan
Lia Yulrifa, gadis berusia 25 tahun ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri pada Rabu (21/8/2019) lalu.
Penulis:
Daryono
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Lia Yulrifa, gadis berusia 25 tahun ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri pada Rabu (21/8/2019) lalu.
Yang mengagetkan, warga Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar itu ditemukan gantung diri menjelang hari pernikahannya.
Lia Yulrifa rencananya melangsungkan pernikahan dengan Hendrawan Sofyan hari ini, Jumat (23/8/2019).
Namun, rencana pernikahan itu akhirnya tinggal kenangan.
Baca: Ibu-ibu Mendatangi Mapolres Aceh Barat Daya, Minta Suami Mereka Dibebaskan
Meski ditemukan dalam kondisi gantung diri, keluarga menganggap ada yang janggal dengan kematian Lua Yulrifa.
Berikut fakta-fakta kasus gantung diri Lia Yulrifa sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Serambinews.com, Jumat (23/8/2019):
1. Ditemukan gantung diri di kontrakan
Lia Yulrifa ditemukan tewas dengan kondisi leher terjerat jilbab yang diikat di bagian kusen pintu kamar rumah kontrakannya di Lorong Tgk Diteupin Dusun Puklat desa setempat.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Putri Eliza (19), yang juga mahasiswi asal Nagan Raya yang saat itu ingin menyuci baju ke rumah kontrakan korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan kepada Serambinews.com, mengatakan jasad wanita itu sudah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
“Kami menerima informasi ada seorang wanita yang gantung diri, sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan pada Rabu (21/8/2019).

Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan, sekitar pukul 13.00 WIB, Putri Eliza mendatangi rumah korban untuk mencuci pakaiannya.
Kemudian saksi membuka pintu rumah yang terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.
Selanjutnya, saksi langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
2. Tinggalkan Surat