Kamis, 4 September 2025

Tindakan Keji Istri Muda yang Sewa Algojo Bunuh Suami dan Anak Terbongkar dari Plat Nomor Mobil

Kasus pembunuhan sadis dan keji yang dilakukan istri muda kepada suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama (54) dan M Adi Pradana (23), terbongkar

Editor: Sugiyarto
KOMPAS.com BUDIYANTO/WALDA MARISON
Motif istri bunuh suami dan anak tiri, kronologi lengkap hingga janjikan Rp 500 juta pada pembunuh bayaran. 

Jenazah Edi Candra dan Adi Pradana ditemukan sudah gosong di dalam mobil yang awalnya terbakar, Minggu (25/8/2019).

Setelah diciduk, AK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).

Saat konferensi pers tersebut, AK sudah mengenakan kaus berwarna biru.

Ia menghadap ke belakang.

Sementara, di kepalanya terlihat balutan kain berwarna putih.

Terpampang jelas tulisan "tahanan Polda Jabar" di bagian belakang kaus yang dikenakan AK.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, AK merupakan istri muda dari korban, Edi.

"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ujar Rudy.

AK ternyata berperan dalam membeli bensin.

Sementara, anak AK, KV (18), adalah terduga pelaku yang menyiram bensin tersebut dan menyulut api.

Saat menyulut api itu, KV juga terkena luka bakar.

Luka bakarnya mencapai 30 persen, karena itu dia dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

Kronologi Penangkapan AK

Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi.
Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Di lokasi konferensi pers, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku.

Setelah mengetahui ada mobil terbakar beserta dua jenazah di dalamnya, kepolisian langsung mengidentifikasi kendaraan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan