Selasa, 2 September 2025

Rusuh di Papua

Kerusuhan di Jayapura, Polisi Sebut Ada 4 Warga Sipil yang Tewas

Polisi mengungkapkan terdapat empat warga sipil yang diduga tewas saat kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019).

Editor: Daryono
Tribunnews/Banjir Ambarita
Wali Kota Ajak 800 Anggota TNI/Polri dan ASN Kerja Bhakti Bersihkan Sisa-sisa Kerusuhan Papua 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkapkan terdapat empat warga sipil yang diduga tewas saat kerusuhan di Jayapura, Papua, Kamis (29/8/2019).

"Empat orang diduga meninggal akibat kerusuhan di Jayapura," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

Kendati demikian, aparat kepolisian belum mengetahui lebih lanjut perihal penyebab korban meninggal.

Begitu pula dengan identitas korban yang belum diketahui polisi.

"Tapi belum diketahui apa yang menjadi penyebab (kematian). Belum diketahui juga identitasnya," ungkap dia.

Baca: Berita Terkini Papua: Sosok Benny Wenda yang Disebut jadi Dalang Kerusuhan hingga 4 WNA Dideportasi

Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.

Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.

Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total.

Empat WNA Dideportasi

Empat WNA yang diketahui terlibat dalam demonstrasi di Papua dideportasi.

Keempat WNA itu yakni BT, DCM, HDJ, CRI.

Mereka merupakan WNA asal Australia.

WNA tersebut masuk Wilayah Indonesia tanggal 10 Agustus 2019 melalui TPI Pelabuhan Sorong dengan kapal yacht Valkyrie.

Pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2019, pihak BAIS TNI dan Intelijen Polri menyampaikan informasi kepada Kanim Sorong, terdapat Orang Asing yang ikut demonstrasi dan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan