Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Bekuk Perampok yang Lucuti Pakaian Pegawai Minimarket Saat Beraksi

Aksi perampokan satsu minimarket di kawasan Medan, Sumatera Utara pada 28 April 2019 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Medan
(Kiri) dua dari tiga perampok minimarket yang ditangkap dan karyawati yang disekap di kamar mandi. 

Namun, saat pengembangan di Pasar V Tembung pelaku Riky berusaha melawan dengan merebut senjata petugas.

Polisi kemudian menembak Riky.

"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Namun, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi," jelas Dadang.

Dadang mengatakan, pelaku merencanakan aksinya di rumah Robert.

Mereka juga membagikan uang Rp 200.000 hasil rampokan kepada Robert.

Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta.

Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang itu. Namun, sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali.

Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu.

Dadang menuturkan, Riky merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014.

Kemudian pelaku keluar penjara pada 2016 dan melakukan aksi begal.

Pengakuan karyawati Salah satu karyawati yang menjadi korban, Misna mengatakan, saat kejadian para pelaku masuk menggunakan helm.

Baca: Berseteru, Elza Syarief Beberkan Baru Pulang Opname dari Luar Negeri saat Dilabrak Nikita Mirzani

Awalnya dia menduga mereka merupakan pembeli karena salah satu di antaranya menanyakan tempat produk tertentu.

"Kami kira customer, jadi kami diikuti lah sama Bia (karyawati lain)," katanya.

Tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan pisau ke perut Bia.

Sedangkan Misna dirangkul dan ditodongkan pisau di lehernya lalu diseret ke kamar mandi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan