Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Bekuk Perampok yang Lucuti Pakaian Pegawai Minimarket Saat Beraksi

Aksi perampokan satsu minimarket di kawasan Medan, Sumatera Utara pada 28 April 2019 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Medan
(Kiri) dua dari tiga perampok minimarket yang ditangkap dan karyawati yang disekap di kamar mandi. 

Di dalam kamar mandi, Misna dan Bia dipaksa membuka pakaian atasan oleh pelaku.

"Pelaku lainnya mengambil uang, ponsel dan barang-barang di kasir. Tapi itu hanya sebentar saja, mereka terus lari," katanya.

Pengakuan pelaku Tersangka Dodi yang duduk di kursi roda dengan perban di kedua betisnya mengaku diajak oleh Riky dan baru sekali merampok.

Menurut pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, dia dan Riki tidak memilih toko mana yang akan dijadikan sasaran.

Baca: Daftar Nama Korban Selamat & Meninggal Kecelakaan Tol Cipularang hingga Kisah Satu Keluarga Selamat

Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Benarkah Posisi Duduk Penumpang Berdampak pada Cedera Korban?

"Sistemnya jalan-jalan nyari mana yang sepi, tak ada kami gambar targetnya. Uang itu kami belikan sepeda motor, tapi dijual lagi," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Lengkap Perampokan di Medan, Baju Korban Dilucuti hingga Pelaku Ditembak Mati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan