Rabu, 10 September 2025

Rusuh di Papua

Siapa Veronica Koman? Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua yang Pernah Buat Mendagri Berang

Inilah sosok Veronica Koman, pengacara HAM yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
twitter.com/papua_satu
Inilah sosok Veronica Koman, pengacara HAM yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua. 

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.

Ia diduga menyampaikan narasi-narasi, foto, dan video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menekankan, pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan, Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memapping narasi-narasi dari yang bersangkutan.

"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami."

"Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri."

"Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.

Jenderal bintang satu itu menuturkan dalam akun Twitter Veronica Koman menyampaikan narasi tidak benar, provokatif, hingga mengajak Papua untuk merdeka.

"Di dalam Twitter, narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda papua yang terbunuh, yang tertembak."

"Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu," tandasnya.

4. Postingan di Twitter yang berujung pada penetapan tersangka Veronica Koman

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberi komentar terkait penyebaran video rasis terhadap mahasiswa Papua pada Senin (19/8/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberi komentar terkait penyebaran video rasis terhadap mahasiswa Papua pada Senin (19/8/2019). (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Sejak pecahnya bentrok di depan asrama mahasiswa Papua, Polda Jatim mencatat, sedikitnya ada lima konten provokatif yang dibuat Veronica Koman dalam akun media sosialnya.

"Di Twitter dia sangat aktif, memberitakan, mengajak, provokasi," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Lobi Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Luki memaparkan tiga konten yang bermuatan provokatif yang sama sekali tidak didukung data yang kredibel.

Konten pertama diunggah pada 18 Agustus 2019: Seruan mobilisasi aksi m***** turun ke jalan untuk besok di Jayapura.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan