Sabtu, 23 Agustus 2025

Jadi Kurir Sabu, Janda Cantik Sidoarjo Diamankan

Liza berdalih nekat melakoni bisnis haram itu untuk mencukupi kebutuhan hidup bersama anaknya, plus untuk memenuhi kegemarannya mengonsumsi sabu

Editor: Eko Sutriyanto
SURYA/M TAUFIK
Liza, janda muda tersangka kurir sabu saat diamankan di Polresta Sidoarjo 

Laporan Wartawan Surya M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Menjadi kuris sabu, Fatimatuz Zahrah alias Liza, diringkus petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo.

janda cantik berusia 24 tahun ini tinggal di rumah kos di Desa Tarung Kulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Liza berdalih nekat melakoni bisnis haram itu untuk mencukupi kebutuhan hidup bersama anaknya, plus untuk memenuhi kegemarannya mengonsumsi sabu.

Selain mendapat untung dari ongkos kirim, dia juga kerap diajak nyabu bareng pelanggan atau orang yang beli sabu lewat dia.

Dua keuntungan, nyabu gratis plus dapat ongkos kirim.

Tapi apes, kegemarannya itu justru mengantarkan dirinya meringkuk di balik jeruji besi.

Baca: Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Musnahkan 32,9 Kg Sabu, Ganja 12,9 Kg dan Ekstasi 44 Ribu Butir

Anak lelakinya yang masih kecil pun sekarang harus sendirian.

"Menyesal pak, bener-bener menyesal. Kasihan anak saya," jawab Liza di sela menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polresta Sidoarjo, Kamis (5/9/2019).

Liza ditangkap di rumah kosnya. Saat itu dia juga baru saja mengonsumsi sabu bersama teman prianya, Aan.

Selain alat hisap sabu, polisi juga menemukan dua paket sabu di kamar Liza dalam penggrebekan ini.

"Barang buktinya dua paket sabu, seberat 0,34 dan 0,32. Saat digerebek, tersangka ini juga baru saja mengonsumsi sabu di tempat itu," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M Indra Nadjib.

Dalam pemeriksaan, Liza mengaku membeli sabu setelah dapat pesanan dari Aan.

Dia mengambil barang ke seorang pria yang biasa dipanggilnya Paman di kawasan Krian.

Baca: 383 Pengungsi Asing Diserahkan ke Pemkab Sidoarjo, Bukan Tanggungjawab Rudenim Surabaya

Janda muda itu mengambil paket rica-rica seharga Rp 700 ribu dan sesampai di tempat kos, kemudian dipecah jadi dua.

Termasuk sudah dikurangi untuk nyabu bareng Aan.

Dari pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dan tak lama berselang, petugas berhasil meringkus Paman.

Mereka pun lantas dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami juga masih berupaya mengembangkan perkara ini. Utamanya mencari bandar besar yang berada di balik jaringan pengedar narkoba tersebut," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Janda Muda Krian Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Dibekuk Polisi, Ngaku Tak Cuma Jual Tapi Juga Konsumsi

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan