Jumat, 29 Agustus 2025

Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya di Lampung Belum Ditahan, Warga Resah dan Penjelasan Polisi

TD (37), salah satu paman korban dugaan pencabula, DA (10) mengatakan, warga setempat merasa resah dan was-was

kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM - Guru mengaji yang diduga mencabuli empat orang muridnya di Kelurahan Gulak Galik, Bandar Lampung belum juga ditahan.

Warga menjadi was-was mendengar informasi guru ngaji berinisial MY tersebut.

Baca: Kronologi Lengkap 3 Tersangka Perkosa Gadis Hingga Tewas karena Melawan

TD (37), salah satu paman korban dugaan pencabula, DA (10) mengatakan, warga setempat merasa resah dan was-was karena MY belum ditahan dan masih berkeliaran di wilayah tersebut.

TD menyebutkan, warga merasa khawatir jika ada lagi korban pencabulan.

TD sendiri sudah melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polresta Bandar Lampung dengan laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM pada 18 Agustus 2019 kemarin.

Baca: Heboh, Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Diduga Direkam di Sebuah Indekos

MY diduga mencabuli DA pada 15 Agustus 2019 lalu.

"Warga masih was-was ada ustaz cabul yang masih bebas. Takutnya nanti warga malah nekat, kalau tidak segera diamankan,” kata TD, Jumat (6/9/2019).

TD mengatakan, selain keponakannya, ada tiga murid mengaji lainnya yang diduga telah dicabuli oleh MY yakni, SA (7), KA, dan KI.

Ketiganya adalah teman mengaji DA.

Terkait hal ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Efendi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Rosef pun mengimbau agar masyarakat bersabar dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

"Kami masih kumpulkan alat bukti lainnya untuk memperkuat bahwa pelaku ini memang yang berbuat," kata dia.

Rosef menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam perkara dugaan tindak asusila seperti kasus ini.

Baca: Pemuda Palak Pengemudi di Tanah Abang: Tolak Duit Receh, Ditangkap Polisi, Terancam Pidana 9 Tahun

Meski para pelapor sudah melakukan visum, Rosef mengaku visum itu tidak cukup kuat untuk menjerat terlapor.

"Jika visum akan diperkuat dengan saksi ahli, tapi kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu,” kata dia.

Sudah dipanggil polisi

ILUSTRASI PENCABULAN - Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya
ILUSTRASI PENCABULAN - Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya (pexels)

Baca: Pulang Kerja, Obir Kaget Lihat 2 Balita Kembarnya Tewas Mengenaskan, Istri Luka Parah

Diberitakan sebelumnya, seorang guru mengaji berinisial MY di Kelurahan Gulak Galik, Kota Bandar Lampung, dipanggil Polresta Bandar Lampung.

MY dipanggil lantaran menjadi terlapor dugaan pencabulan kepada empat orang muridnya pada pertengahan Agustus 2019 lalu.

Keempat korban itu adalah DA (10), SA (7), KA, dan KI.

Keempat korban sudah melakukan visum di RS Bhayangkara untuk melengkapi laporan mereka.

Baca: Eksekutor Sempat Tak Tega Bakar Pupung Sadili dan Anaknya Hingga Diinapkan 2 Malam di Garasi

MY dilaporkan dengan perkara Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Harapannya segera ditangkap pelakunya, kalau korban masuk BAP ada empat, tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak, ini akan menyusul," kata pelapor TD, yang merupakan paman dari DA.

Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Guru Ngaji Diduga Cabul Belum Ditahan, Warga Was-was

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan