Kamis, 21 Agustus 2025

Pegawai Kebingungan, Duit Rp 1,8 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang Saat Ditinggal di Dalam Mobil

Tapi, saat ini dirinya tengah menunggu hasil laporan dari bawahnya untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
Ilustrasi 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara, Raja Indra Saleh mengaku saat ini tengah membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Secara pastinya, Raja Indra Saleh mengaku belum tahu bagaimana uang tersebut bisa sampai lenyap.

"Ya belum tau kita, anak-anak sedang membuat laporan ke polisi," ucapnya, melalui sambungan telepon genggam, Selasa (10/9/2019).

Raja Indra Saleh belum mengetahui bagaimana kronologi uang tersebut bisa sampai hilang.

Tapi, saat ini dirinya tengah menunggu hasil laporan dari bawahnya untuk mengetahui peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.

"Gak tau aku, tunggu lah orang itu melaporkan ke Polres.

Kami masih menunggu laporan dari mereka. Yang kehilangan uang," ucapnya.

Raja Indra Saleh belum mau memberikan komentar apakah uang tersebut benar milik Pemprov Sumut atau tidak.

"Kita belum tau ini, apakah uang Pemprov Sumut atau uang pribadi," kata Raja Indra Saleh.

Pantauan www.tribun-medan.com di kantor gubernur, lantai dua tepatnya di ruangan BPKAD terlihat sepi.

Tidak banyak aktifitas yang dilakukan oleh para pegawai, lantaran tengah istirahat dan sebagainya beribadah di Masjid Agung.

Dirinya mengatakan, uang tersebut hilangnya Senin (9/9/2019).

Tapi secara pasti di mana kehilangannya ia belum mau komentar dan masih menunggu hasil laporan.

"Semalam kehilangannya, tapi secara jelasnya belum tau pasti," ujar Raja Indra Saleh.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum bisa berkomentar mengenai adanya uang milik pemerintah yang hilang, sebanyak Rp 1,8 miliar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan