Rabu, 3 September 2025

Guru Honorer Cabuli Siswi MA Hingga Lebih dari 10 Kali, Korban Akhirnya Hamil

Dengan mengancam akan menyebarkan foto telanjang saat pencabulan pertama ke media sosial, W pun leluasa menyetubuhi pada hari-hari berikutnya

Editor: Eko Sutriyanto
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ssiswi Madrasah Aliyah (MA) berinisial AA (16) di Kabupaten Pesawaran, Lampung dicabuli berulang kali oleh seorang guru honorer.

Pelaku mengancam akan menyebar foto bugil korban ke media sosial.

Kasus ini terungkap saat AA melapor ke Polda Lampung pada Jumat (6/9/2019) kemarin.

AA ditemani bibinya yang berinisial HS (37) melaporkan tiga orang berinisial W, D, dan R.

Pelaku W diketahui berprofesi sebagai guru honorer di sekolah dasar dekat kediaman korban.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, W sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan di Polda Lampung.

Baca: Polda Lampung Pantau RS Hingga Kebun Buru Pelaku Begal yang Terluka Usai Baku Tembak di Terbanggi

“Tersangka sudah kami amankan dan ditahan sejak Selasa kemarin,” kata Barly saat dihubungi, Kamis (12/9/2019).

Tersangka W dikenakan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada pelapor, perbuatan cabul guru honorer itu terungkap saat keluarga melihat ada perubahan bentuk tubuh korban yang seperti sedang mengandung.

Korban juga menunjukkan tanda-tanda mengandung. Korban mengaku hamil setelah dicabuli oleh tersangka W.

Menurut korban dalam laporan itu, pencabulan berawal saat dia diajak ke kediaman temannya yang berinisial R pada awal Agustus 2019 lalu.

Di dalam rumah R, ternyata sudah ada W dan D.

Begitu masuk ke dalam rumah, AA dicabuli.

Baca: Bocah SMP 14 Tahun Dicabuli Pamannya: Korban Tak Sadar & Kaget Lihat Kondisinya Saat Bangun Tidur

Pada pencabulan pertama itu, di saat AA tidak sadarkan diri, W mengambil foto korban yang sedang telanjang.

Dengan mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial, W pun leluasa menyetubuhi pada hari-hari berikutnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan