Kakek 60 Tahun di Tayan Hilir Setubuhi Bocah Kelas 2 SD, Dilakukan 5 Kali
Berdasarkan laporan, kakek cabul ini terakhir kali melakukan perbuatan tak senonoh pada Februari 2019
Tayang:
Editor:
Eko Sutriyanto
Lanjutnya, yang mana setiba dilokasi VL sedang bersantai di rumah. Selanjutnya tim langsung melakukan penindakan terhadap VL.
"Tanpa melakukan perlawanan VL diamankan di Polsek Tayan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Tribun Pontianak/Rizky Zulham)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Kakek 60 Tahun Setubuhi Bocah Kelas 2 SD, Dilakukan 5 Kali Sejak 2018 di Tempat Berbeda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kisah-sedih-ayah-rudapaksa-anak-usia-8-tahun-dibawa-ke-pantai-sang-ibu-sudah-tahu.jpg)