Rabu, 3 Juni 2026

Anak Berusia 7 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Perbuatan tersangka AS diduga dilakukan berulang kali ketika sang istri atau ibu korban tidak berada di rumah

Tayang:
Editor: Eko Sutriyanto
capture video
Ilustrasi rudapaksa 

Di hadapan Monika Meo, korban bercerita lagi bahwa benar, ia disetubuhi oleh pelaku," kata AKP Ahmad.

AKP Ahmad mengaku bukan hanya disitu tetapi korban juga bercerita kepada ibunya bahwa perbuatan tersebut sudah dilakukan berulang kali.

Namun waktunya sudah lupa.

"Atas kejadian tersebut itu ibu dari korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Aesesa," jelasnya.

Ia mengatakan pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Aesesa guna untuk diproses lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BANGSAT! Ayah Setubuhi Paksa Anak yang Masih Berusia 7 Tahun, Seret Anak ke Kamar saat Istri Tak Ada

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved