Video Mesum
UPDATE VIDEO Syur yang Diduga PNS Pemprov Jabar, Terungkap Motif Pelaku Rekam & Sebarkan Video
UPDATE VIDEO Syur yang Diduga PNS Pemprov Jabar, Terungkap Motif Pelaku Rekam & Sebarkan Video
Berawal dari situlah video syur ini menyebar ke Twitter dan sejumlah sosial media lainnya.
Video syur ini viral, puncaknya pada Kamis (19/9/2019) kemarin menjadi pemberitaan di sejumlah media.
RJ dan RIA diamankan polisi di Purwakarta, Kamis (19/9/2019) malam.
Nasib RIA ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Tersangka dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, beredar video dan foto wanita syur berseragam coklat ASN dalam sebuah mobil.
Jika dilihat secara dekat, tampak logo yang mirip dengan lambang Pemprov Jabar pada bagian lengan kiri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus itu.
"Kami akan dalami terlebih dahulu terkait beredarnya foto itu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (19/9/2019).
Hermansyah menambahkan, meski wanita tersebut mengenakan seragam ASN Pemprov Jabar, belum bisa dipastikan kebenarannya.
Bisa jadi seragam yang dikenakan bukan milik pelaku dan hanya mencari sensasi saja.
"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah di cek bukan PNS, cuma cari sensasi saja," ujarnya.
Namun Hermansyah tak membantah jika logo yang tampak mirip dengan logo Pemprov Jabar.
Ternyata ada empat foto serupa dengan pose berbeda yang beredar di sebuah akun Twitter.