Kamis, 4 September 2025

Kecelakaan Maut

5 Fakta Kecelakaan Maut Mobil Fortuner di Landak, Tewaskan Balita 1 Tahun hingga Nasib Pengemudi

5 Fakta Kecelakaan Maut Mobil Fortuner di Landak, Tewaskan Balita 1 Tahun hingga Nasib Pengemudi

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Gigih

"Jadi pengemudi mobil ini ada riwayat sakit, baru berobat ke dokter.

Jadi intinya proses hukum laka lantas tetap lanjut," tukas Ade.

Baca: Ayu Meninggal, 3 Bulan Sebelumnya Suami Tewas Kecelakaan di Tempat Sama, 3 Anaknya Jadi Yatim Piatu

3. Status Pengemudi Fortuner

Astra Pegama kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Landak sejak Sabtu (28/9/2019) sore.

"Proses tetap lanjut, iya sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin sore," papar Ade, Minggu (29/9/2019) pagi.

Ditetapkannya Astra Pegama sebagai tersangka karena terbukti lalai dalam mengemudikan kendaraannya hingga memakan dua korban.

Astra Pegama adalah Caleg Terpilih Partai Nasdem dari Dapil 1 Ngabang-Jelimpo yang baru ditetapkan oleh KPU Landak beberapa waktu lalu.

4. Astra Pegama Akan Dilantik Besok

Besok, Senin (30/9/2019) akan dilaksanakan pelantikan 35 Anggota DPRD Landak terpilih Periode 2019-2024.

Salah satu dari ke-35 Anggota DPRD Landak tersebut adalah Astra Pegama.

"Yang bersangkutan langsung kita tahan, sejak ditetapkannya sebagai tersangka.

Terkait penangguhan penahanan, belum ada," ungkap Ade.

Jika ada penangguhan penahanan, dikabulkan atau tidaknya adalah tergantung pertimbangan penyidik.

"Sampai saat ini belum ada pengajuan," tutup Ades.

5. Nasdem Keluarkan Surat Penangguhan Penahanan

Sekretaris Partai Nasdem Landak Cahya Tanus
Sekretaris Partai Nasdem Landak Cahya Tanus (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan