Kamis, 28 Agustus 2025

Sebelum Gerebek Istrinya Dengan Seorang Dokter di Kamar Kontrakan, Polisi Ini Terus Menguntit

Selama kurang lebih 1 jam anggota Polri KH yang juga suami bidan MAD menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan dokter ARP

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019) 

“Mereka ini selingkuhan lama yang bertemu kembali,” ucap seorang warga bernama Sg.

M adalah ibu rumah tangga.

Kronologi

Namun M justru ketahuan menemui Suhar, warga Kecamatan Tugu, Kecamatan Rejotangan yang diduga selingkuhannya.

Keduanya pernah ketahuan selingkuh, bahkan Suhar pernah membawa kabur M ke Kalimantan.

Kedua Hewan Kuat Ini Menakjubkan

“Pada kejadian pertama suaminya memaafkan, tapi ternyata hubungan mereka diam-diam masih berlanjut,” sambung Sg.

Keluarga besar K, suami M sudah lama mengintai M dan Suhar.

Hingga akhirnya mereka melihat ke duanya berada di Pasar Panjerejo, bersama anak laki-laki M.

M sempat diseret dan dipaksa masuk ke mobil warna putih, namun terus berontak.

Berulang kali dia meneriakkan nama “Mas Suhar”.

Perlawanan M berakhir setelah kedua tangannya diringkus dan digotong ke dalam mobil.

“Kaki dan tangannya diikat pakai tali karet, kemudian dimasukkan ke dalam mobil,” ujar Sg.

Kades Banyurip, Sugiyatno mengakui bahwa M dan K adalah warganya. Mereka pasangan suami istri.

Namun Sugiyatno mengaku tidak tahu pasti kronologi kejadian yang menghebohkan itu.

“Mereka suami istri warga saya. Tapi kejadiannya seperti apa, saya belum mendapat kepastian,” ujar Sugiyantno.

Dua potongan video 30 detik dan 2 menit 35 detik ini, kini tersebar luas di media sosial.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FAKTA Bidan & Dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto Digerebek di Kamar, Awalnya Dikuntit Suami

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan