Gadis 17 Tahun di Cianjur Diculik Saat Tidur Lelap di Rumahnya, Pelaku Memperkosa dan Menjualnya
Korban tak berani melawan karena diancam pelaku menggunakan pisau. Pelakunya berinisial JR (54).
Editor:
Willem Jonata
Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.
4. Jadi korban rudapaksa 3 pelaku selama 4 hari
Selama empat hari korban mengalami rudapaksa oleh tiga tersangka di bawah ancaman pisau.
Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.
5. Diberi Uang Rp 200 Ribu
Jumat (4/10/2019) korban sempat diberi uang Rp 200 ribu setelah dirudapaksa oleh ED.
Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.
Sabtu (5/10/2019) pagi, JR membawa korban ke Jakarta dengan ongkos uang yang diberikan tersangka ED.
6. Dijual ke Jakarta, dijadikan pembantu rumah tangga
JR membawa korban ke Jakarta dengan tujuan untuk menjual korban dijadikan pembantu rumah tangga.
Namun setibanya di Jakarta pemilik rumah melihat gelagat korban yang seperti depresi dan tak waras diduga setelah dirudapaksa.
Alhasil pemilik rumah pun menolak korban.
7. Dibawa kembali ke Cianjur
JR yang kebingungan membawa kembali korban ke Cianjur sekitar pukul 01.00 WIB.
JR dan korban tiba di Terminal Pasirhayam Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 03.00 dinihari.