Gadis 17 Tahun di Cianjur Diculik Saat Tidur Lelap di Rumahnya, Pelaku Memperkosa dan Menjualnya
Korban tak berani melawan karena diancam pelaku menggunakan pisau. Pelakunya berinisial JR (54).
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Gadis berinisial AL (17) yang sedang tertidur lelap jadi korban penculikan. Pelakunya berinisial JR (54).
JR masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Selanjutnya, JR membekap AL hingga tak sadarkan diri. ia membawa korban ke wilayah kota Cianjur yang jaraknya sekitar 4 jam.
Selama empat hari, AL disekap dan diperkosa secara bergilir oleh tiga tersangka yakni JR, AH (44), dan ED (40). Ia tak berani melawan karena diancam pelaku menggunakan pisau.
Baca: Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Akui Korban sebagai Istri Siri ke Saudaranya
Baca: Dinasti Politik Keluarga Agung Ilmu Mangkunegara di Lampung Jadi Sorotan KPK
Baca: PDIP: Surya Paloh Ingin Jaksa Agung Lagi, Bisa Saja
Berikut sejumlah fakta-faktanya :
1. Dibekap menggunakan kain hitam
Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.
Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.
Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.

2. Dibawa menggunakan sepeda motor ke Cianjur Kota
Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.
Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.
Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
3. Di Lokasi penyekapan masih belum sadar
Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.