Ditabrak KA Brantas di Perlintasan Tanpa Palang, Pengendara Motor Tewas
Diduga, saat hendak menyeberang di perlintasan kereta api, korban tidak konsentrasi dan tidak menengok ke kanan dan kiri
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kejadian kereta tertemper pengendara sudah sering terjadi. Kami minta masyarakat lebih waspada saat melintas di perlintasan kereta api. Terutama perlintasan yang tidak berpalang pintu dan tidak berpenjaga," tutur Ixfan.
Sekadar diketahui, data dari PT KAI Daop 7 Madiun menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api menurun dalam tiga tahun ini.
Pada 2017, ada 94 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Lalu, pada 2018, ada 73 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.
Sedangkan, pada Januari-September 2019, ada 36 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.
"Menurunnya angka kecelakaan di perlintasan kereta api, setelah kami gencar menutup perlintasan liar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Brantas saat Menyeberang di Perlintasan Tak Berpalang di Blitar