Selasa, 26 Agustus 2025

Gadis yang Dicabuli Ayah & Teman Ayahnya Lalu Hamil 2 Bulan Dipukuli jika Menolak, Kini Alami Trauma

Gadis Banjarbaru yang dicabuli ayah & teman ayahnya lalu hamil 2 bulan ternyata kerap dipukuli jika menolak layani nafsu. Kini korban alami trauma.

Penulis: Miftah Salis
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi- Gadis Banjarbaru yang dicabuli ayah & teman ayahnya lalu hamil 2 bulan ternyata kerap dipukuli jika menolak layani nafsu. Kini korban alami trauma. 

TRIBUNNEWS.COM - Gadis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang dicabuli oleh ayah kandung dan teman ayahnya ternyata dipukuli jika menolak.

Korban yang sempat hamil 2 bulan tersebut kini mengalami trauma berat.

Tak hanya ayah dan teman ayah, korban juga sempat diperkosa oleh paman dari ibunya.

Nasib malang menimpa UH (19), gadis Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang harus menjadi budak nafsu dari ayah kandungnya sendiri, S (50).

Mirisnya lagi, kejadian tersebut dilakukan sejak tahun 2017.

Bahkan akibat perbuatan sang ayah, UH sampai hamil 2 bulan.

Namun UH harus kehilangan calon bayinya akibat keguguran.

Fakta terbaru dari kasus tersebut, UH ternyata kerap dipukul oleh sang ayah jika menolak permintaan untuk berhubungan badan.

UH pun terpaksa harus menuruti keinginan sang ayah karena terus diancam.

Baca: 5 Fakta Kakak Hamili Adik Kandung di Kutai Timur, Curhatan Berujung Hubungan Badan Setahun dan Hamil

Seperti diberitakan sebelumnya, saat S melancarkan aksinya di tahun 2017, ia mendapati sang anak sudah tidak perawan lagi.

S lalu memaksa UH untuk jujur siapa pelaku yang telah menyetubuhi.

UH pun memberikan pengakuan yang mengejutkan.

Paman dari ibu korban, menjadi pelaku pemerkosaan tersebut.

Pengakuan UH ini justru dijadikan senjata oleh S untuk terus memuaskan nafsunya kepad sang anak.

S mengancam UH akan melapor ke keluarga ibu UH di Jawa Timur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan